WBK & WBBM — Integritas & Pelayanan Publik

Zona Integritas UPT PSMB-LT Surabaya

Komitmen UPT dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Target Pencapaian

WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Mewujudkan lingkungan kerja dan pelayanan yang bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, dan pelanggaran integritas.
WBBM Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Integritas

Komitmen Zona Integritas

UPT PSMB-LT Surabaya berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pembangunan dan pemeliharaan Zona Integritas. Komitmen ini melibatkan seluruh jajaran pimpinan dan pegawai dalam menegakkan integritas, akuntabilitas, dan etika kerja.

Pelaksanaan Zona Integritas dilakukan secara berkelanjutan melalui perbaikan sistem, peningkatan kompetensi SDM, dan penguatan pengawasan — agar setiap layanan pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi berjalan transparan, profesional, dan bebas dari KKN.

Nilai Utama

  • Integritas dan kejujuran dalam setiap proses kerja
  • Transparansi informasi dan akuntabilitas kinerja
  • Profesionalisme dan kompetensi petugas pelayanan
  • Keadilan dan kesetaraan dalam memberikan layanan
  • Penegakan aturan tanpa diskriminasi

Kerangka Kerja

Enam Area Pembangunan Zona Integritas

Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan melalui enam area perbaikan yang saling mendukung, sesuai pedoman pembangunan ZI di lingkungan instansi pemerintah.

  1. 01

    Manajemen Perubahan

    Budaya kerja berintegritas melalui komitmen pimpinan dan sosialisasi berkelanjutan.

  2. 02

    Penataan Tatalaksana

    Penyederhanaan proses bisnis dan penghapusan potensi rentan KKN.

  3. 03

    Penataan SDM

    Penguatan kompetensi, integritas, dan disiplin aparatur sipil negara.

  4. 04

    Penguatan Pengawasan

    Pengawasan internal dan evaluasi kinerja secara rutin dan terukur.

  5. 05

    Pelayanan Publik

    Peningkatan kualitas, kecepatan, dan kepuasan layanan masyarakat.

  6. 06

    Akuntabilitas & Transparansi

    Keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban kinerja organisasi.

Pendukung

Dokumen & Layanan Terkait

Dokumen dan instrumen pelayanan yang mendukung pelaksanaan Zona Integritas di UPT PSMB-LT Surabaya.

Dokumen fisik dan arsip pendukung Zona Integritas tersedia di kantor UPT. Permintaan salinan dapat disampaikan melalui halaman kontak.

Pelaporan

Sampaikan dugaan pelanggaran

Masyarakat, pegawai, dan pihak terkait dapat melaporkan dugaan pelanggaran integritas melalui Whistleblowing System (WBS) UPT PSMB-LT Surabaya.

Jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan

  • Penyalahgunaan wewenang dan jabatan
  • Gratifikasi, suap, dan tindak korupsi
  • Pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai
  • Pelayanan tidak sesuai standar atau prosedur