Informasi Tarif Layanan
Tarif pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi UPT PSMB-LT Surabaya ditetapkan berdasarkan jenis layanan, ruang lingkup pekerjaan, dan ketentuan biaya pelayanan yang berlaku di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Dasar Penetapan Tarif
- Peraturan dan ketentuan biaya pelayanan yang berlaku
- Jenis layanan, komoditas, dan parameter yang diajukan
- Volume sampel, urgensi, dan kompleksitas pekerjaan
- Dokumen tarif resmi UPT yang diperbarui berkala
Kebijakan
Ketentuan Umum Tarif
Tarif layanan pada UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang–Lembaga Tembakau Surabaya mengacu pada ketentuan dan regulasi biaya pelayanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Rincian tarif disesuaikan dengan jenis layanan yang diajukan. Daftar tarif di halaman ini akan diperbarui sesuai dokumen tarif resmi yang berlaku. Untuk informasi terbaru, silakan menghubungi UPT atau mengajukan permintaan melalui Portal Layanan.
Biaya yang tercantum bersifat indikatif berdasarkan kategori layanan. Nominal final ditetapkan setelah verifikasi ruang lingkup pekerjaan oleh tim UPT.
Komponen Biaya
- Biaya pengujian / kalibrasi
- Sesuai parameter dan jumlah sampel yang diminta
- Biaya sertifikasi
- Sesuai skema, ruang lingkup, dan tahapan audit
- Biaya administrasi
- Pengurusan dokumen dan layanan pendukung
- Biaya tambahan
- Urgensi, pengambilan contoh, atau pekerjaan di luar ruang lingkup standar
Layanan 1
LP-036-IDNTarif Pengujian Laboratorium
Tarif ditentukan oleh jenis komoditas dan parameter pengujian yang diajukan.
| Komoditas | Parameter Umum | Ket. Tarif |
|---|---|---|
| Pupuk organik | Kadar air, kadar abu, unsur hara | Sesuai dokumen tarif |
| Pupuk anorganik | Kandungan hara, parameter mutu sesuai SNI | Sesuai dokumen tarif |
| Bahan kimia | Parameter mutu sesuai spesifikasi produk | Sesuai dokumen tarif |
| Produk pangan | Parameter kesesuaian standar yang berlaku | Sesuai dokumen tarif |
| Komoditas lainnya | Sesuai permintaan dan kapabilitas lab. | Sesuai dokumen tarif |
Layanan 2
LK-510-IDNTarif Kalibrasi Alat Ukur
Tarif bergantung pada jenis alat ukur, rentang pengukuran, dan jumlah titik kalibrasi.
| Kategori Alat | Faktor Penentu | Ket. Tarif |
|---|---|---|
| Alat ukur massa | Kapasitas, kelas, jumlah titik kalibrasi | Sesuai dokumen tarif |
| Alat ukur suhu | Rentang, resolusi, jumlah sensor | Sesuai dokumen tarif |
| Alat ukur tekanan | Rentang tekanan, akurasi yang diminta | Sesuai dokumen tarif |
| Alat ukur volume | Kapasitas, jenis cairan/media | Sesuai dokumen tarif |
| Alat ukur lainnya | Sesuai ruang lingkup kalibrasi lab. | Sesuai dokumen tarif |
Layanan 3
LSPr-008-IDNTarif Sertifikasi Produk
Tarif disesuaikan dengan skema sertifikasi, jumlah produk, dan tahapan audit yang diperlukan.
| Tahapan | Cakupan | Ket. Tarif |
|---|---|---|
| Permohonan & evaluasi awal | Review dokumen dan kelayakan skema | Sesuai dokumen tarif |
| Audit & pengujian | Verifikasi produk dan sistem mutu | Sesuai dokumen tarif |
| Penerbitan sertifikat | Sertifikat produk yang memenuhi syarat | Sesuai dokumen tarif |
| Surveilans berkala | Pengawasan berkelanjutan sertifikat aktif | Sesuai dokumen tarif |
Informasi Tarif
Butuh rincian tarif spesifik?
Sampaikan jenis layanan, komoditas, atau alat yang akan diajukan. Tim UPT akan memberikan informasi tarif terbaru sesuai ruang lingkup pekerjaan Anda.
Data yang perlu disiapkan
- Jenis layanan (pengujian, kalibrasi, atau sertifikasi)
- Nama komoditas / jenis alat ukur / produk
- Parameter atau ruang lingkup yang dibutuhkan
- Estimasi jumlah sampel atau unit alat