Pada Selasa 12 Juli 2022, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Surabaya, menyambut dengan baik kedatangan rombongan Komisi II – Ekonomi & Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan sebanyak 12 (dua belas) orang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, 9 orang anggota Komisi II dan 2 orang staf.
Kedatangan rombongan tersebut dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi II yang membidangi Ekonomi & Keuangan DPRD Kabupaten Pamekasan ke UPT PSMB-LT Surabaya terkait peluang ekspor tembakau asal Kabupaten Pamekasan.
Acara yang juga dihadiri oleh Kepala Kasubag TU dan Kasi Pelayanan Teknis Penilaian Kesesuaian dan Kalibrasi, dan staf fungsional penguji mutu barang. Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai gambaran singkat mengenai produksi tembakau di Kabupaten Pamekasan serta sejauh mana dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini UPT PSMB-LT Surabaya dalam memberikan fasilitasi ekspor kepada Petani tembakau dari Kabupaten Pamekasan.
Sebagai pembuka, Kepala UPT PSMB-LT Surabaya memperkenalkan staf yang hadir dalam pertemuan tersebut dan dilanjutkan dengan perkenalan dari pihak DPRD Kabupaten Pamekasan. Kemudian Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan menyampaikan bagaimana peluang ekspor tembakau asal Madura yang mempunyai aroma dan cita rasa yang khas di pasar Internasional.
Disampaikan juga bagaimana agar tembakau Madura tetap terjaga keaslian citarasa dan aroma yang unik, selain itu pihak Komisi II juga menanyakan tentang penerbitan SNI untuk tembakau yang berasal dari Madura. Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan menyebutkan bahwa SNI ini akan dijadikan bahan kajian untuk rapat di DPRD Kabupaten Pamekasan dan kedepannya akan disosialisasikan kepada para pengusaha tembakau.
Kepala UPT PSMB-LT Surabaya memaparkan bahwa terdapat beberapa parameter untuk uji kualitas tembakau yang dimiliki. Beberapa diantaranya adalah uji Tembakau asal Madura yaitu SNI 01-3942-1995 untuk tembakau rajangan Madura dan SNI 01-6239-200 untuk tembakau krosok madura. UPT PSMB-LT sendiri merupakan salah satu dari 96 (Sembilan puluh enam) Kantor Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. UPT PSMB-LT adalah IPSKA yang secara khusus dapat menerbitkan Certificate of Authenticity (CoA) atau Surat Keterangan Asal khusus tembakau.