26/12/2018

Dokumen Permohonan

Daftar isian permohonan Sertifikat penggunaan tanda SNI yang dilampirkan dengan:

  1. Dokumen legalitas perusahaan:
    • Akta perusahaan;
    • Izin usaha industri atau sejenisnya;
    • Surat izin merk dagang/surat pendaftaran merk dagang (bila perlu);
    • Fotokopi perjanjian lisensi dari pemilik merek (untuk makloon);
    • NPWP perusahaan;
    • Angka Pengenal Importir (API-U/API-P) untuk produk impor.
  2. Bagan struktur organisasi perusahaan;
  3. Biodata Wakil Manajemen Mutu;
  4. Pengendalian Mutu Bahan Baku/Bahan Penolong;
  5. Proses Produksi dan Pengendalian Mutu selama proses;
  6. Bagan/Peta Proses Produksi;
  7. Daftar Peralatan Utama Produksi;
  8. Daftar Peralatan Inspeksi/Pengujian Mutu Produk;
  9. Daftar Dokumen Sistem Manajemen Mutu;
  10. Ilustrasi dan Cara Pembubuhan Tanda SNI;
  11. Surat Pernyataan Diri mengenai penerapan sistem mutu/sertifikat system manajemen;
  12. Sistem Mutu dan Laporan Pengawasan Terakhir;
  13. Gambar atau Desain dan foto kemasan produk.

Catatan:

Khusus untuk Air Minum dalam kemasan disertai dengan: SIPA atau Surat Kerjasama Perusahaan Permohonan dengan Perusahaan Air Minum (PAM/PDAM).

Untuk hak merk yang tidak dimiliki oleh perusahaan tetapi dimiliki oleh yang lain harus menyertakan surat kuasa dari pemilik merk ke perusahaan permohonan SPPT SNI.