Perda Jatim Nomor 8 Tahun 2023 Mengubah Tarif Layanan di UPT PSMB-LT Surabaya

Perubahan Tarif Layanan PSMB-Suabaya 2024
Perubahan Tarif Layanan PSMB-Surabaya 2024

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengumumkan perubahan tarif layanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Sosial Masyarakat Lanjut Usia (PSMB-LT) Surabaya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023. Perubahan tarif tersebut akan berdampak pada biaya layanan bagi pelanggan yang menggunakan fasilitas di UPT PSMB-LT Surabaya.

Menurut peraturan baru, tarif layanan di UPT PSMB-LT Surabaya akan mengalami penyesuaian sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan dan kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan yang memanfaatkan layanan pengujian mutu barang, sertifikasi produk, dan kalibrasi alat di UPT PSMB-LT Surabaya.

Dalam penjelasannya, pihak terkait menyebutkan bahwa penyesuaian tarif layanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi, biaya operasional, dan peningkatan kualitas layanan yang disediakan oleh UPT PSMB-LT Surabaya.

Meskipun perubahan tarif layanan ini dapat mengakibatkan penyesuaian biaya bagi pengguna layanan, pemerintah daerah menekankan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dalam pengujian mutu barang, sertifikasi produk, dan kalibrasi alat di wilayah tersebut.

Diharapkan dengan adanya perubahan tarif layanan ini, UPT PSMB-LT Surabaya dapat terus memberikan layanan yang berkualitas dan memadai bagi pelanggan dalam pengujian mutu barang, sertifikasi produk, dan kalibrasi alat, sesuai dengan misi untuk meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan publik.